Minggu, 25 November 2012

Fanatisme Kedaerahan dan Etnosentrisme Ancaman bagi NKRI

Tema : Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme



Di lingkungan perkampungan atau pedesaan saya kerapkali menyaksikan kehidupan masyarakat yang masih begitu kedaerahan. Saya amati dari interaksi sosial antar anggota masyarakatnya memang nampak kompak, seperti halnya adanya kegiatan gotong royong, pengajian rutin, arisan, dan lainnya. Namun yang amat sangat disayangkan adalah sikap fanatik terhadap kelompok (kedaerahan) yang terasa masih begitu kental dalam kehidupan masyarakat tersebut. Sebagai contoh, sikap atau keyakinan warga masyarakat yang menganggap bahwa kelompok atau masyarakatnya lebih baik dari kelompok atau masyarakat dari luar kampung atau desa atau daerah-nya. Bahkan terkadang ada beberapa kelompok masyarakat yang menganggap bahwa kelompoknya-lah yang terbaik. Bila ada kelompok masyarakat lain yang nampak mengungguli maka mereka akan berontak, karena tidak mau tersaingi.

Ini membuktikan bahwa di dalam kehidupan masyarakat kita yang demokratis ini ternyata masih saja banyak warga masyarakat ataupun kelompok yang cenderung bersikap etnosentrisme secara berlebih-lebihan. Terlebih lagi dengan adanya otonomi daerah, yang salah satu dampaknya kian membuat masyarakat bersikap fanatik terhadap daerahnya masing-masing. Etnosentrisme sendiri menurut Matsumoto (1996) adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Ada lagi pendapat yang menjelaskan bahwa etnosentrisme merupakan suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di masyarakatnya.

Sebagai contoh, (maaf) misalkan ada orang dari luar Jogja yang kebetulan bertamu di daerah Jogja, lalu ia makan sambil ngomong dan berdiri atau jalan mondar-mandir. Orang Jogja yang cenderung bersikap etnosentrisme berlebih-lebihan mungkin akan langsung menghujat tamu dari luar daerah tadi yang dirasa berseberangan terhadap budaya masyarakat Jogja. Namun bagi masyarakat yang memiliki sikap etnosentrisme yang fleksibel, tentu akan dengan mudah memahami perbedaan budaya pada individu atau kelompok atau daerah lain.

Sikap etnosentrisme memang tidak salah, selama pas porsinya, tidak membabi-buta dan tidak berlebih-lebihan. Sikap etnosentrisme justru amat diperlukan untuk menjaga kebutuhan dan kestabilan budaya, mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan kepada bangsa, serta memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan suatu bangsa. Namun tentu konteksnya kebangsaan, bukan fanatisme kedaerahaan apalagi kelompok. Nah dalam hal ini apabila etnosentrisme infleksibel dan fanatisme kedaerahan terus dibiarkan, tentu akan sangat mengganggu proses integrasi sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Contohnya saja, terjadinya tawuran antar kampung gara-gara masalah pribadi, tawuran antar kampus, konflik antar kelompok agama, dan seterusnya. Tentu kita semua sepakat, tidak ingin konflik-konflik semacam itu terus terjadi hanya gara-gara etnosentrisme yang sempit dan fanatisme kedaerahan bukan?

Saya akan mencoba memberi alternative pemikiran dari Daft (1999), tentang etnorelativisme. Yaitu kepercayaan bahwa semua kelompok, semua budaya dan subkultur pada hakekatnya sama. Dalam etnorelativisme, setiap etnik dinilai memiliki kedudukan yang sama penting dan sama berharganya. Pemikiran Daft tentang etnorelativisme ini mestinya mampu menyadarkan kita semua, bahwa jangan ada lagi fanatisme kedaerahan ataupun etnosentrisme yang sempit dan berlebih-lebihan. Walau sebenarnya pemikiran itu juga sudah terkandung secara umum dalam ideologi negara kita, Pancasila.

Kini bukan lagi saatnya menonjolkan ke-aku-an, ke-suku-an, ataupun ke-kami-an (eksklusif). Bukan pula waktunya mengungul-unggulkan kesukuannya atau kelompoknya atau daerahnya sendiri. Katakan dengan lantang “KITA ini bangsa INDONESIA. KITA siap bersatu-padu, berbakti dan mengabdi untuk kemajuan dan kejayaan NKRI. Tanpa menonjolkan individu, kelompok ataupun kedaerahan. KITA semua sama setara, tidak ada yang lebih rendah ataupun remeh! KITA siap mengawal NKRI dengan segenap jiwa raga KITA, bangsa Indonesia !”







SUMBER :

[1] http://hankam.kompasiana.com/2012/10/17/fanatisme-kedaerahan-dan-etnosentrisme-ancaman-bagi-nkri-502236.html

Kembangkan Ekonomi yang Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tema : Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan


[Unpad.ac.id, 23/11/2012] Pengetahuan merupakan modal penting dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi dunia di jaman sekarang dan masa mendatang. Pentingnya peningkatan dan penerapan ilmu pengetahuan dalam ekonomi kita memberi kesempatan tumbuhnya sistem ekonomi yang memiliki daya saing dan inovatif. 



Hal itulah yang dikemukakan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Prof.Dr.Hj.Armida Alisyahbana,SE,MA., dalam presentasinya yang disampaikan oleh Dr. Ir. Dida Heryadi Salya, MA., staf ahli menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan ketika menjadi pembicara kunci dalam konferensi internasional bertajuk “The Global Advanced Research Conference on Management and Business Studies” yang digagas bersama oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad, Dhurakij Pundit University, Thailand, dan Universiti Malaysia Terengganu di Hotel Horison, Bandung, Kamis (22/11). 


Menurutnya, Bank Dunia sendiri telah merumuskan empat pilar penting yang dibutuhkan sebuah negara dalam menumbuhkembangkan ekonomi yang berbasis pada ilmu pengetahuan. Pertama, sebuah rezim ekonomi dan kelembagaan yang memberikan insentif bagi efisiensi penggunaan pengetahuan yang ada dan baru dan berkembangnya kewirausahaan. Kedua, populasi yang terdidik dan terampil yang dapat membuat, berbagi, dan menggunakan pengetahuan dengan baik. Ketiga, sebuah sistem inovasi efisien perusahaan, pusat penelitian, universitas, konsultan, dan organisasi lain, dan keempat, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang efisien dan fasilitatif. 

“Sumber daya manusia yang terdidik dan terampil merupakan salah satu kunci penting dalam pengembangan ekonomi yang berbasis pengetahuan ini,” ujarnya menjelaskan salah satu dari pilar tersebut. 

Menurutnya, salah satu prinsip dasar lainnya dari ekonomi yang berbasis ilmu pengetahuan ini adalah inovasi. Ekonomi di negara Indonesia sendiri sudah seharusnya bergerak dari ekonomi yang mendorong pada investasi menjadi inovasi. Pemerintah, swasta, dan dalam hal ini universitas, harus saling bersinergi guna mewujudkan sistem ekonomi inovatif di negeri ini. 

“Di masa depan kita harus meningkatkan produktivitas melalui inovasi intensif, untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah harus mengikutsertakan sektor swasta, serta penelitian dan teknologi di berbagai universitas,” tuturnya. 

Dalam dua dekade kedepan, pengetahuan berbasis ekonomi di negeri ini memiliki berbagai macam tantangan dan peluang. Diakhir presentasi ia juga memaparkan beberapa hal yang harus diantisipasi dalam menghadapi tantangan tersebut yaitu dengan cara memperkuat dan meningkatkan kapasitas pengembangan dan penelitian, memaksimalkan potensi TIK melalui kerja sama sektor swasta khususnya di daerah dan pengembangan infrastruktur ICT. 

Lembaga-lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi dan sekolah kejuruan dan teknis, harus menghidupkan kembali peran mereka sebagai pemimpin penelitian dan inovasi, lebih proaktif dalam melayani penciptaan pengetahuan lebih dari sekedar transfer pengetahuan. 

Memastikan pembangunan berkelanjutan keterampilan diantara mereka yang terlibat di sektor ICT, termasuk di sini adalah keterampilan dalam generasi konten digital dan desain perangkat lunak yang merupakan keterampilan kunci yang diperlukan tidak hanya di sektor TIK, tetapi di berbagai sektor. 

Selain itu, hal lainnya yaitu penguatan lebih lanjut dari jejaring antara pribadi, perusahaan, universitas, dan lembaga penelitian, melalui ilmu pengetahuan. Akses dan penyebaran pengetahuan dan teknologi untuk perusahaan lokal mengingat bahwa inovasi sering terkonsentrasi di organisasi besar dan multinasional. Terakhir, namun tak kalah penting, adalah akses yang mudah kepada modal untuk memicu inovasi dan peluang bisnis pada sektor UKM. 

Konferensi ini juga menghadirkan para pembicara lain diantaranya Ir. Indra utoyo, M.Sc. dari PT Telkom Indonesia, Prof. Madya Nur Azura Sanusi, dari Universiti Malaysia Terengganu, Prof. Anumongkol Sirivedin, dari Dhurakij Pundit University, Thailand, dan Prof. Ernie T. Sule, dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad. Tak kurang dari 151 paper terkumpul dalam konferensi internasional yang dihadiri oleh berbagai peserta dari negara-negara lain seperti India, Mexico, Malaysia, Filipina, Perancis, Thailand, Vietnam, dan Iran.*







SUMBER : 


[1] http://www.unpad.ac.id/2012/11/kembangkan-ekonomi-yang-berbasis-ilmu-pengetahuan/

Tren Terkini Kehidupan Masyarakat Perkotaan & Potret Kehidupan Masyarakat Pedesaan

Tema : Masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan



Tren Terkini Kehidupan Masyarakat Perkotaan


”Area shopping mall (Neo SOHO) 6 lantai, ditambah dengan 2 lantai basement yang dilengkapi dengan fasilitas parkir 9 lantai. Merupakan shopping mall dengan Store-within-a-Store-Concept, sebagai target high-end customers dan tenants," jelas Veri Y. Setiady, Executive Director APL di So-Ho Project Site Podomoro City, Jalan Let Jend S Parman Kav. 28 Jakarta Barat, baru-baru ini.

"Tersedia lantai khusus area makanan atau culinary food court, high ceiling fine dining area and entertainment centre," terangnya.

Neo SOHO bagian SOHO@Podomoro City seluas 2,3ha senilai Rp23 triliun, ikon proyek terbaru beragam keunggulan dan mengakomodir kehidupan masyarakat di perkotaan. Menghadirkan Mix-Used Building pertama di Indonesia berkonsep SOHO (Small Office Home Office), termasuk menghadirkan Sustainable Green Concept, semuanya baru bisa dinikmati mulai pertengahan 2015 mendatang.

"Properti selalu menjadi alternatif investasi menjanjikan. Pertumbuhan ekonomi yang kian stabil, kebutuhan properti di kota besar selalu tinggi," jelas Veri.

Sejauh ini, konsep SOHO menjadi tren yang mengakomodir bersatunya kebutuhan kantor dan hunian. "Metropolitan yang selalu padat, SOHO solusi bagi profesional yang sangat menghargai waktu dan fokus bekerja di tempat tinggalnya."

SOHO @ Podomoro City terdiri dari Menara SOHO 40 lantai, bangunan multifungsi tempat tinggal, tempat usaha atau keduanya, hadir 2 lantai setiap unitnya. Termasuk di dalamnya NEO SOHO, yang terintegrasi dengan Menara Perkantoran 43 lantai.





Potret Kehidupan Masyarakat Pedesaan

Hujan emas di negeri orang lebih baik hujan batu di negeri sendiri” sepenggal kalimat yang sangat sederhana namun memiliki makna yang mendalam dan jarang sekali orang yang mau menjadikannya sebagai cermin kehidupan untuk meraih masa depan yang gemilang.

Terbuai dan terlena dengan kemewahan hidup sering membuat orang lupa akan tujuan kehidupan yang sesungguhnya (kecuali untuk beribadah).Mengejar kebahagiaan hidup membuat setiap orang harus berpacu dengan waktu dan ingin selalu menjadi yang terdepan dan terbaik, sehingga kadang membuat kita lupa dengan aturan berkompetisi, menghalalkan segala cara yang penting tujuan tercapai.

Inaq Lukman (48 ) salah seorang warga Kayangan yang mencoba berjuang mengais rizki sebagai pemecah batu krikil menjadi contoh nyata bagaimana kerasnya perjuangan hidup zaman sekarang ini. Pesanan sekian kubik batu krikil oleh para konsumen membuatnya lupa menghapus tetesan keringat yang membasahi kaos oblong dipakainya, lupa akan pegal ditubuhnya, lupa akan taburan debu jalanan yang menghampirinya, hanya satu yang terbayang sebagai motivasi usahanya yakni kebahagiaan dapat memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Ketika ditemui wartawan media ini di rumahnya Dusun Santong Barat Kecamatan Kayangan KLU, Inaq Lukman mengaku, dirinya ingin memberikan contoh bagi rekan-rekan pemuda khususnya yang tak memiliki lapangan pekerjaan untuk tidak gengsi melakukan pekerjaan seperti yang digelutinya selama ini yang walaupun kelihatan hina tetapi ini pekerjaan yang halal, tidak merugikan orang lain dan Insya Allah tidak mengandung benih korupsi.

Dikatakan, prosfek usaha yang selama ini menghidupi keluarganya dan sudah berlangsung delapan bulan menekuni pekerjaan tersebut,dirinya merasa tetap kualahan memenuhi pesanan konsumen.Diakuinya, batu pecahan hasil produksinya, banyak sekali orang yang membutuhkannya. Bahkan menurut beberapa Supplier matrial di beberapa proyek pembangunan di Lombok Utara, yang mengharuskan mereka harus beli matrial di luar KLU.

Hal inilah yang memotivasi dirinya untuk bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan sendiri tanpa harus berpangku tangan saja.Karena untuk pengadaan bahan baku krikil yang didapatkan di alam bebas sekarang ini sudah agak langka. Kebutuhan akan penyediaan krikil di daerah ini sangat di rasakan manfaatnya namun masih jauh dari harapan. Itulah sebabnya Inaq Lukman dengan bermodalkan pendidikan SD harus rela menggeluti pekerjaan yang membutuhkan ketabahan ini.Karena suply bahan baku bangunan seperti krikil ini sangat dibutuhkan dalam rangka menyukseskan program pembangunan jalan,jembatan dan lain sebagainya di kawasan KLU.

“Ini tentunya peluang bagi orang yang tidak punya pekerjaan, hasilnya lumayan bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dengan pendapatan rata-rata Rp. 30.000 perhari,”terangnya.

Inaq Lukman juga menambahkan motivasinya melakukan kegiatan ini adalah agar ia tetap selalu kumpul bersama keluarga, tidak pisah-pisah seperti menjadi tenaga kerja ke luar daerah dan ke luar negeri, karena menurutnya banyak sekali sekarang ini keluarga atau rumah tangga yang hancur berantakan bukan hanya karena faktor ekonomi tetapi juga faktor social lainnya.










SUMBER :

[1] http://gayahidup.inilah.com/read/detail/1930215/tren-terkini-kehidupan-masyarakat-perkotaan
[2] http://suarakomunitas.net/baca/24644/






Sabtu, 24 November 2012

Semua Warga Negara Sama di Depan Hukum

Tema : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menegaskan semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Tidak ada aturan hukum yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden adalah warga negara istimewa dan hanya bisa diperiksa jika masa jabatannya sudah habis. Di muka hukum, tidak ada perlakuan khusus terhadap presiden dan wakil presiden (wapres).

"Saya sudah berdiskusi dengan beberapa guru besar di Universitas Gadjah Mada (UGM). Tidak ada UU yang mengatur tentang warga negara istimewa itu," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/11).

Pendapat Mahfud itu dilontarkan menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang menyebutkan pihaknya tidak berwenang mengusut Boediono dalam kasus Bank Century karena jabatan yang bersangkutan sebagai wapres tergolong warga negara istimewa. 

Setelah menyelidiki sejak Desember 2009, KPK akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus penggelontoran dana talangan atau bailout ke Bank Century. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah.

Kedua tersangka itu merupakan petinggi di Bank Indonesia saat Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal yang berdampak sistemik tahun 2008 silam. Budi saat itu menjabat sebagai Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa, sementara Siti Chalimah Fadjrijah menjabat Deputi V Bidang Pengawasan. Adapun Boediono saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Mahfud meminta agar kasus Century tidak dilempar ke MK. Dia menyarankan KPK mengatakan yang sejujurnya bahwa lembaga itu tidak punya bukti hukum dan tidak bisa melanjutkan penanganan kasus Century.

"Tidak benar kalau dikatakan kasus Bank Century itu harus dibawa ke MK dulu. Itu tidak ada hukumnya, jadi tidak usah dikait-kaitkan ke MK. Kalau mau dilempar ke MK, itu harus dilakukan melalui pendakwaan politik di DPR, yakni impeachment," jelas Mahfud.

Dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945, kata Mahfud, pelanggaran yang dilakukan presiden dan wakil presiden yang menyangkut suap, korupsi, dan sebagainya harus dibedakan dalam dua konsep, yakni konsep hukum pidana dan tata negara. 

Dalam konsep hukum pidana, pelanggaran oleh presiden atau wakil presiden berupa suap akan berujung ke hukum pidana yang harus diselidiki, lalu disidik, kemudian diajukan ke pengadilan. "Itu perlu waktu lama, bertahun-tahun. Ujung dari korupsi di hukum pidana itu adalah penjara atau pembebasan dari hukuman," jelas dia.

Di hukum tata negara, suap dan korupsi melahirkan penafsiran konstitusi yang diberi waktu 90 hari dan harus selesai. "Produknya bukan hukuman, namun pernyataan dari MK. MK hanya menyatakan benar atau tidak, tapi yang menghukum atau tidak menghukum itu MPR," jelas dia.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, juga menyatakan hal yang sama. Yusril menilai pendapat Ketua KPK yang menyebut Wakil Presiden, Boediono, warga negara istimewa jelas salah. Pasalnya, dalam UUD 1945, tidak ada istilah warga negara istimewa.

"Statement Abraham Samad itu salah. Salah dalam memahami UUD 1945. Dalam UUD 1945 tidak ada istilah warga negara istimewa. Dalam UUD 1945 tegas menyatakan bahwa semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum," kata Yusril.

Sehari setelah bergulir wacana tentang warga negara istimewa itu, Ketua KPK, Abraham Samad, meralat pernyataannya saat rapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Selasa (20/11).

"KPK tidak pernah menyatakan tidak mampu melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono. Yang saya sampaikan bahwa dalam konteks ketatanegaraan dan konstitusi, DPR bisa saja langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa harus menunggu hasil penetapan tersangka terhadap Wakil Presiden Boediono yang dilakukan oleh KPK," kata Abraham di kantornya, Rabu (21/11). 

Pendapat agak berbeda diungkapkan pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqqie. Menurut Jimly, pernyataan Abraham itu tidak terlalu ekstrem. Ucapan Samad itu, kata dia, ada benarnya dan ada salahnya. Benar karena sebagai wapres, Boediono tidak bisa disidik dengan proses biasa. Tetapi, salah kalau disebut KPK tidak bisa menyidik Boediono secara permanen.

"Seharusnya dia bilang KPK tidak bisa memproses selama Boediono menjabat wapres. Kalau tidak lagi menjabat, KPK bisa memproses. Karena hukum kan tidak ada kedaluwarsanya," jelas Jimly.

Bagaimana seharusnya penanganan kasus ini? Jimly mengatakan semua bergantung pada pilihan DPR. Bisa menggunakan mekanisme impeachment di DPR, bisa juga menunggu Boediono selesai masa jabatannya sebagai wapres sehingga bisa diproses KPK. idr/ags/eko/Ant/P-4



SUMBER :

[1] http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/106218

Dulu Mengharumkan Indonesia, Lalu Pindah Warga Negara

Tema : Warganegara dan Negara


Tony Gunawan tak pernah membayangkan bakal bertanding lagi di Olimpiade. Tapi kini, atlet yang sebelumnya berwarga negara Indonesia itu, akan mewakili Amerika Serikat di Olimpiade 2012 yang digelar di London, Inggris.

Dia akan bertanding untuk cabang bulutangkis ganda putra, sekaligus hadir sebagai pelatih untuk Rena Wang, tunggal putri Amerika. "Ini sungguh kejutan bagi saya," tutur atlet berusia 37 tahun itu, kepada Pasadenanews. "Sudah 12 tahun lalu (saat dia mempersembahkan medali emas untuk Indonesia di Olimpiade Sydney). Saya akan berangkat."

Tony yang sudah pindah ke Amerika secara permanen sejak 2002 itu, mulanya hanya bersekolah. Kemudian melatih, sampai akhirnya ikut menjadi pemain yang mewakili negara tersebut. Bersama Tony, ada Halim Haryanto Ho yang awalnya sama-sama melatih di Orange County, California, Amerika Serikat. Saat masih berpasangan dengan Tony dan membela Tim Merah Putih, atlet kelahiran 1976 ini menjadi juara dunia ganda putra (2001) dan juara All England (2001).

Begitu juga dengan Mia Audina, atlet bulutangkis Indonesia. Semula dia diharapkan bisa menjadi pengganti Susi Susanti, atlet bulutangkis andalan Indonesia pemegang medali emas Olimpiade Barcelona pada 1992. Apa boleh buat, Mia diboyong suaminya ke Belanda. Paspor peraih medali perak pada Olimpiade Atlanta 1996 itu pun berubah, dari Indonesia ke Belanda.

Lalu ada Albertus Susanto Njoto yang memilih menjadi warga negara Hong Kong lantaran merasakan ketatnya persaingan di Pelatnas Indonesia. Satu-satunya prestasi menonjol saat masih dalam tim Indonesia adalah juara Filipina Terbuka 2006 untuk ganda putra, berpasangan dengan Yohan Hadikusuma. Setelah itu, dia mewakili Hong Kong sebagai negara barunya dalam beberapa kejuaraan internasional.

Menanggapi kepergian para atlet Indonesia untuk menjadi warga negara lain, Icuk Sugiarto, juara dunia bulu tangkis pada 1983 dan 1986 menegaskan atlet yang mempunyai nasionalisme tinggi tidak akan membela selain negaranya sendiri. Kendati pun, belum mendapatkan dukungan atau fasilitas yang memadai dari negaranya sendiri.

Mia dan Tony pernah menjadi pemain top untuk Indonesia. Saya rasa tidak jadi masalah, karena di Indonesia sendiri saat itu Mia sudah tidak terpakai. Sedangkan Tony kuliah, jelas Icuk.

Pernyataan senada juga diungkapkan jebolan PB Djarum yang mempunyai julukan Smash 100 Watt, Hariyanto Arbi. Tapi setahu dia, Tony Gunawan tidak pindah warga negara pada saat itu, melainkan sedang melanjutkan studinya di Amerika, yang kemudian mendapatkan tawaran bermain di sebuah klub bulu tangkis di sana.
Sebagai kompensasi dari menerima tawaran itu, katanya, dengan catatan membiayai dan memfasilitasi kebutuhannya. Hariyanto sendiri setelah pensiun, menggeluti bisnis peralatan olahraga bulu tangkis Flypower.

Kendati demikian, Hariyanto memperingatkan pemerintah agar lebih peduli memberi dukungan guna meminimkan hengkangnya bakat-bakat berkualitas Indonesia ke negeri lain. Negara lain memberikan jaminan seumur hidup kepada atletnya. Memberikan asuransi ketika sudah tidak menjadi atlet, ujar Hariyanto.

Sementara di Indonesia, lanjutnya, jika sudah bukan atlet lagi tidak mendapatkan apa-apa. Di Malaysia tiap bulan para atlet mendapatkan gaji, jaminan dan asuransi, tambahnya.

Sedangkan Icuk yang kini menjadi staf ahli Menteri Pemuda dan Olah Raga, menginginkan agar Indonesia fokus memberikan dukungan kepada atlet maupun cabang olah raga di Indonesia. Kata dia, tidak ada alasan untuk tidak mengucurkan bantuan.

Alasannya, anggaran dari negara dalam 10 tahun terakhir, lebih dari cukup. Karena itu, dia menyarankan agar pemerintah bersikap adil kepada cabang olah raga prestasi seperti bulutangkis, catur, taekwondo dan angkat besi.

Sangat tidak adil dan tidak ada kesinambungan jika kami turun peringkat di kelas dunia mendapatkan cemoohan, sedangkan cabang olah raga lain yang hanya mampu bersaing di tingkat Asia lebih mendapatkan perhatian, sesal Icuk.






SUMBER :

[1] http://www.kaskus.co.id/thread/000000000000000015619747 

Selasa, 20 November 2012

Aksi Kekerasan Pelajar, Salah Siapa?

Tema : Pemuda dan Sosialisai


Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati menilai aksi tawuran pelajar yang terjadi di Ibukota Jakarta bukan lagi bentuk ekspresi pelajar. "Mereka sudah melakukan tindakan kriminal," kata Reni kepada wartawan di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Dia menilai aksi tawuran yang terjadi ada kesan pembiaran dilakukan pihak sekolah dan guru. Akibatnya, aksi tawuran terjadi turun temurun. Terkait kondisi ini, Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini meminta agar aksi tawuran pelajar ini diputus mata rantainya.

Dia mengusulkan harus ada sanksi yang diterima oleh pihak sekolah. "Dengan cara ini, agar ada motivasi dari pihak sekolah untuk mencegah dan menyetop aksi tawuran pelajaran," kata Reni. Selain sekolah, Reni juga mengusulkan, pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran pelajar juga mendapat sanksi. "Pelajar dikembalikan ke orang tuanya, agar ada efek jera," tambah Reni.

Reni juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar membuat formula secara komprehensif untuk mencegah dan memutus mata rantai tawuran pelajar. "Karena tawuran pelajar tidak hanya di kota-kota besar saja," demikian Reni.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh meminta maaf kepada masyarakat atas terjadinya aksi tawuran pelajar. Dia juga mendukung upaya yang dilakukan dua sekolah. "Saya tidak ingin sekolah ini seperti Israel dan Palestina," kata Nuh bertamsil.

Terkait upaya pemutusan mata rantai aksi tawuran, Nuh mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menangani masalah tawuran antarpelajar. "Kami akan buat desk khusus untuk mengamati dua sekolah ini," tambah Nuh.

Rencananya, kata Nuh, tim khusus ini akan mulai bekerja Senin (1/10/2012) pekan depan. Tim yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan menengah ini akan bertugas hingga waktu yang belum ditentukan. "Tugas mereka sampai waktu yang belum ditentukan," kata Nuh seraya mengatakan hasil tim untuk mengambil keputusan.

Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Saksono Liliek Susanto, menolak bila sekolahnya bertanggungjawab dalam aksi tawuran pelajar. "Saya balik bertanya, kalau di luar sekolah tanggung jawab sekolah bukan? Hal yang terjadi di luar bukan ranah kami, jangan salahkan kami," ujar Saksono di SMA 70 Jakarta, Selasa (25/9/2012)

Dia mengklaim telah berusaha melakukan pencegahan agar tawuran tidak terjadi. Langkah-langkah yang sudah dilakukan, di antaranya pembinaan kesiswaan, mengeluarkan siswa yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam, razia di kelas, hingga razia ke tempat tongkrongan siswa.






SUMBER :

[1] http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1908876/aksi-kekerasan-pelajar-salah-siapa

Peran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Tema : Individu, Keluarga, dan Masyarakat


Masyarakat merupakan elemen terpenting didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Didalam masyarakatlah terbentuk suatu rasa kebersamaan dan sosial yang tinggi antar sesama. Saling mengenal satu sama lain akan memperkuat kesatuan didalam kehidupan berbangsa dan negara. Didalam masyarakat pula segala aktivitas yang berhubungan dengan negara ini berjalan mulai dari yang bermanfaat hingga hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan negara. Penyalahgunaan narkoba didalam lingkungan masyarakat merupakan salah satu hal yang amat mencemaskan dan sangat menggangu bagi kelangsungan hidup orang banyak, khususnya untuk para generasi muda bangsa ini. Potensi masyarakat ini sebenarnya memiliki peran dan posisi yang strategis dalam upaya pencegahan penyalahugunaan narkoba dan peredagan gelap narkoba. Mengapa demikian? Karena pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat merupakan upaya untuk memberikan kekuatan masyarakat melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan mereka dalam mengidentifikasi dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan melakukan upaya untuk mencapai kebutuhan tersebut. Pendekatan ini dianggap sesuai dan relevan dalam mengatasi masalah narkoba dikalangan masyarakat karena:

  1. Permasalahan narkoba ini sendiri merupakan masalah masyarakat yang membutuhkan perhatian dan tanggung jawab penuh dari masyarakat itu sendiri.
  2. Masyarakat lebih mengenal lingkungan tempat tinggal mereka sendiri yang akan memudahkan mereka dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan cara mereka sendiri yang sesuai dengan apa yang berada di lingkungan mereka sendiri.
  3. Masyarakat setempat harus ikut terlibat dalam program-program yang telah mereka buat dan harus mereka kembangkan sendiri.

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba ini, diharapkan peran serta masyarakat, terutama para tokoh masyarakat yang harus tampil sebagai aktor utama dalam  menggerakan masyarakat . Para tokoh masyarakat ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif terhadap kelangsungan program pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, mereka juga harus merangkul semua elemen masyarakat mulai dari orang tua, anak-anak, remaja, sekolah hingga organisasi sosial masyarakat supaya program tersebut dalam dilaksanakan sepenuhnya oleh semua anggota masyarakat.  Agar para tokoh masyarakat ini tampil sebagai aktor utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, diharapkan mereka dapat melakukan hal berikut ini:

  1. Memahami masalah penyalahgunaan narkoba, upaya pencegahan dan penanggulangannya di masyarakat.
  2. Mengamati bagaimana kondisi dan situasi lingkungan masayarakat sekitar.
  3. Menggalang potensi masyarakat yang  nantinya dapat ikut membantu pelaksanaan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, terutama orang tua, para remaja sekolah, organisasi sosial dan kelompok kegiatan masyarakat dalam lingkungan sekitar.
  4. Memberikan arahan yang benar, menyemangati tanpa lelah dan mengendalikan gerakan masyarakat tersebut agar tidak keluar dari batas yang sudah ditetapkan bersama.

Dalam menggalang dan menggerakan masyarakat, dapat melakukan hal-hal berikut ini:

  1. Bertatap muka langsung dan berbicara secara terbuka. Ini merupakan cara yang paling sederhana namun juga cara yang paling ampuh dalam upaya menggerakan masyarakat dalam program ini. Dengan bertemu langsung, masyarakat akan jauh lebih mengerti tentang apa yang ingin disampaikan oleh para tokoh masyarakat tersebut; mengenai program atau solusi-solusi apa saja yang bisa dilakukan. Ini lebih efektif ketimbang hanya melalui selebaran-selebaran atau spanduk yang terpampang disekitar wilayah masyarakat.
  2. Mengadakan rapat untuk menyusun program kerja. Hal ini harus dilakukan karena tanpa adanya program kerja yang mumpuni maka semua ide dan solusi yang telah disampaikan tidak akan bisa berjalan dan hasilnya tidak akan tampak sama sekali. Pembuatan program kerja ini harus sesuai dengan anggaran yang tersedia, jangan sampai anggaran yang telah disepakati membengkak karena hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan program yang ada. Karena itu perlu adanya pengawasan yang intensif agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan didalam penyusunan program kerja ini.
  3. Para tokoh masyarakat ini juga harus dilibatkan, baik tokoh agama, tokoh sosial maupun tokoh pemuda yang ada didalam masyarakat. ini penting karena keberadaan tokoh masyarakat ini sendiri telah mempunyai pengaruh yang besar terhadap kehidupan masyarakat. Bila para tokoh ini yang berbicara, maka masyarakat akan lebih mudah mempercayai dan menjalankannya dikarenakan faktor kedekatan antar tokoh dan masyarakatnya ini sendiri.
  4. Harus ada pemberitahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan peringatan mengenai hal tersebut karena masalah ini tidak hanya menjadi masalah pemerintah semata tapi juga masyarakat.

Keterlibatan tokoh agama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini juga merupakakan salah satu kunci terpenting bagi suksesnya program ini. Hal ini dikarenakan para tokoh agama merupakan pembimbing serta penuntun masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai agama yang mereka yakini. Pemberian nilai moral agama yang intensif juga akan menimbulkan kekebalan masyarakat terhadap hal-hal negatif yg dilarang oleh ajaran agama yang mereka yakini. Bila sudah seperti itu, otomatis masyarakat akan jadi lebih tahu dan paham kalau menggunakan narkoba dan mengedarkannya secara gelap merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama. Peran tokoh agama ini diharapkan tidak hanya sebagai pembimbing dan penuntun masyarakat saja namun juga harus mempunyai otoritas di lingkungannya dalam memberikan bantuan untuk pembinaan dan membina umatnya masing-masing.

Tokoh agama diharapkan melakukan hal berikut ini dalam perannya sebagai salah satu tokoh masyarakat yang ikut aktif dalam upaya pencegahan penyalahagunaan narkoba:

  1. Pembinaan umat
Tokoh agama dapat membantu keluarga yang sedang menderita karena masalah penyalahgunaan narkoba ini dengan cara melakukan bimbingan konseling. Pengadaan konseling oleh tokoh agama ini merupakan kegiatan yang sangat membantu keluarga dalam memecahkan masalah, setidaknya meringankan beban yang ada dalam diri keluarga yang nantinya mungkin saja dapat membuka jalan bagi keluarga untuk mengambil tindakan dan keputusan yang tepat.
Tokoh agama juga dapat membantu umat untuk menerima para korban penyalahgunaan narkoba tersebut. Tokoh agama harus dapat menyakinkan umat dan masyarakat kalau pecandu narkoba ini bukanlah seorang tertuduh kriminal, mereka hanyalah korban  dan tidak sepantasnya para korban dikucilkan. Doa dan dukungan untuk korban beserta keluarga sangat membantu menguatkan keluarga dalam menghadapi kondisi keputusasaan hingga nanti mereka akan menemukan harapan kembali.

  1. Program pendidikan untuk pencegahan
Tokoh agama dan umatnya memiliki potensi besar untuk bersama-sama mengadakan program pencegahan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini dengan cara:
a)  Program pendidikan yang terfokus pada pengadaan bimbingan, pelatihan dan penyuluhan untuk membangun prinsip hidup sehat dalam diri masyarakat sehingga dapat dicapai suatu tahapan ketahanan dibidang fisik yang merupakan pertahanan kuat dari bahaya pengaruh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
b)  Program pendidikan bagi orang tua mengenai mengasuh dan mendidik anak yang baik sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak agar anak dapat menceritakan segala hal kepada orang tuanya tanpa menutup-nutupi bila anak sedang memiliki masalah. Menciptakan disiplin bagi anak dan memperlakukan anak sebagaimana mestinya tanpa harus ada paksaan.
c)  Program pendidikan bagi generasi muda mengenai peningkatan dan pengamalan kehidupan keagamaan sehingga nantinya dapat mewujudkan generasi muda yang sehat jasmani dan rohani, berbudi luhur dan mempunyai ketakwaan kepada Tuhan YME.
d)   Program sosial

Tokoh agama, organisasi dan umatnya dapat menjadi aktor utama dan berperan serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini dengan cara mengadakan program sosial yang meliputi:

  1. Mendirikan pusat atau tempat pelayanan untuk konseling dan konsultasi. Tidak hanya untuk para korban dan keluarganya saja namun juga masyarakat umum juga dapat menggunakan fasilitas ini. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan informasi terkini mengenai narkoba dan bagaimana cara mereka untuk menghindarinya.
  2. Pendirian pusat pengobatan, penampungan dan bimbingan pada anak-anak korban penyalahgunaan narkoba. Fasilitas ini diperlukan karena anak merupakan elemen yang sangat rentan terhadap dampak penyalahgunaan narkoba ini. Mereka akan mendapatkan trauma yang sangat mendalam bila mengetahui kalau salah satu anggota keluarganya merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Dibutuhkan waktu dan keahlian khusus agar anak bisa kembali seperti sediakala lagi.
  3. Mengadakan kegiatan positif untuk menghindarkan diri dari penyalahguna narkoba. Ini diperlukan agar lingkungan masyarakat senantiasa hidup dan aktif dalam menjalin kekerabatan dan kebersamaan antar penghuninya sehingga akan tercipta kerukunan dan kesatuan dalam diri masyarakat yang berguna dalam menangkal masuknya bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  4. Penempatan pekerjaan dan program latihan. Membuka lahan usaha baru agar dapat menampung warga sekitar yang tidak memiliki pekerjaan, tujuannya agar mereka yang tadinya mengganggur tidak terjerumus dalam usaha praktek jual beli narkoba yang banyak mengincar orang-orang yang tidak punya pekerjaan seperti mereka. Iming-iming bayaran yang tinggi dapat dengan mudah mengajak mereka yang menganggur untuk melakukan bisnis haram tersebut. Program latihan ketrampilan juga diperlukan agar warga mempunyai kemampuan untuk berkreatifitas yang bila nantinya dikembangankan akan mampu membuka lapangan kerja baru untuk diri mereka sendiri.







SUMBER :

[1] http://indonesiabergegas.com/index.php?option=com_content&view= article&id=82:peran-masyarakat-dalam-upaya-pencegahan-penyalahgunaan-narkoba&catid=8&Itemid=165

Senin, 19 November 2012

Pertumbuhan Penduduk Indonesia, Kultur Masyarakat Suku Bajau, dan Kebudayaan Indonesia Grebeg Syawal

Tema : Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan


Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1.      Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.      Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.

Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Masalah - masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.



Pertumbuhan Penduduk Indonesia Mengkhawatirkan

Laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,49 persen dinilai sudah mengkhawatirkan. Angka ini naik dari periode sebelumnya, 1990 - 2000 yang mencatat laju pertumbuhan 1,45 persen.

"Kita semula memperkirakan laju pertumbuhan bisa ditekan hampir 1 persen," kata Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Wynandin Imawan dalam seminar al Dimensi Penduduk dan Pembangunan Berkelanjutan, di Hotel Redtop, Jakarta, Selasa (19/10)

Wynandin mengatakan, peningkatan laju pertumbuhan dari 1,45 persen menjadi 1,49 persen dalam periode tahun 2000-2010, merupakan laju pertembahan penduduk yang luar biasa. "Kenaikan 0,04 persen dengan pengkali jumlah penduduk 237 juta adalah luar biasa," katanya.

Dari hasil sensus penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 237,56 juta jiwa. Dengan komposisi laki-laki 119,51 juta dan perempuan 118,05 juta jiwa. Ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat setelah Cina, India dan Amerika Serikat. 

Dengan data seperti itu, kata Wynandin tampaknya pemerintah perlu kembali menengok kebijakan Keluarga Berencana yang dinilai mampu menekan laju pertumbuhan dari 2,32 persen pada tahun 1971-1980 menjadi 1,97 persen pada tahun 1980-1990. 

"Penurunan ini harus diakui berkat kebijakan KB," katanya.

Menurut Wynandin apabila laju pertumbuhan ini tidak ditekan, dikhawatirkan laju pertumbuhan penduduk di tahun-tahun mendatang bisa menyentuh 1,5 persen.



Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.



Suku Bajau

Sejarah Singkat Suku Bajau
Salah satu suku laut terbesar di Indonesia adalah suku Bajau, sampai sekarang tidak diketahui secara pasti asal suku ini. Beberapa sumber menyebutkan Masyarakat Bajau dari kepulauan Sulu di Filipina selatan, kepulauan Riau ataupun kepulauan Maluku.
Terkenal sebagai suku laut karena suku Bajau menghabiskan hampir seluruh hidupnya diatas laut. Mereka adalah para penjelajah lautan sama seperti suku Tar-Tar yang berpindah-pindah mengikuti cuaca yang baik. Masyarakat Bajau juga berpindah mengikuti cuaca. Mereka ke darat hanya mencari kebutuhan dapur, menjual hasil tangkapan ikan dan memperbaiki perahu, selebihnya di habiskan di lautan.

Asal Mula Suku Bajau
Beberapa kemungkinan asal muasal Suku Bajau :
  1. Sulu, Filipina. Suku-suku di Kalimantan berasal dari Filipina yang berpindah pada masa prasejarah. Bajau muslim merupakan suku terakhir yang berpindah dari utara Kalimantan ke pesisir Kalimantan selatan, Kalimantan timur dan pulau-pulau sekitarnya.
  2. Kepulaun Riau. Suku Bajau datang dari Riau karena mengikuti pendakwah muslim dan berkembang serta menyebar sampai ke Kalimantan dan Sulawesi.
  3. Barat daya semenanjung Sulawesi. Masyarakat Bajau banyak bermukim di sekitar pemukiman Bugis dan Makasar. Dari teluk Bone ke selat Tiara dan Butung, pulau Wowoni dan teluk Kendari, serta kepulauan Sabalangka dan teluk Tomori adalah daerah jelajahan suku Bajau.
  4. Yunan. Bajau merupakan salah satu suku dari generasi Melayu Deutro dari ras Malayan Mongoloid (Melayu muda yang datang dari Yunan ke Asia Tenggara). Suku Bajau menyebar disekitar Asia Tenggara.
Kehidupan Suku Bajau
Masyarakat Bajau menyebar dari kepulauan Riau, Jambi, Sabah, Malaysia, Maluku, Sulawesi, NTT, pulau Komodo. Selain di Indonesia dan Malaysia mereka juga berada di Thailand, Vietnam, Brunai, Myanmar, Maldives, Afrika Selatan. Beberapa pendapat mengatakan bahwa penduduk melayu di Madagaskar adalah keturunan suku Bajau.
Wong Kambang, Waju, Turijene merupakan sebutan bagi suku Bajau. Karena hidup mereka di laut, orang-orang Bajau ini adalah perenang dan penyelam yang handal. Mereka dididik dari belia untuk mengenal laut dan menggunakan harpoon (semacam tombak ikan). Suku Bajau berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Sama-Bajau (terdapat lebih dari 20 macam dialek bahasa Bajau).
Suku Bajau terbagi ke dalam dua kelompok suku yaitu Bajau laut (Pala’u) dan Bajau darat (Samah). Bajau Samah merupakan pemeluk agama Islam. Sedangkan Bajau laut memeluk berbagai macam agama, diantaranya Islam, Kristen dan tidak beragama.
Sampai saat ini sangat sulit mengetahui populasi masyarakat Bajau. Kehidupannya yang selalu berpindah-pindah inilah, susah menaksir jumlah mereka.



Grebeg Syawal, Sedekah Bumi Keraton Yogyakarta


Bagi warga Yogyakarta, perayaan Idul Fitri tak hanya dirayakan dengan acara temu keluarga besar atau saling bermaaf-maafan.  Hari kemenangan umat Islam ini dirayakan secara meriah oleh seluruh masyarakat Yogyakarta baik penduduk asli maupun wisatawan dengan upacara Grebeg Syawal.
Perayaan Grebeg Syawal di Yogyakarta digelar guna menyambut 1 Syawal yang bertepatan dengan perayaan Idul Fitri. Grebeg ini merupakan grebeg kedua di tahun ini setelah Grebeg Mulud dilakukan. Grebeg Mulud adalah peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Prosesi grebeg dilakukan dengan membawa  gunungan berisi hasil bumi dari Keraton Yogyakarta menuju Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta. Setelah dibacakan doa, gunungan diarak menuju Alun-Alun Utara dan disambut dengan tembakan salvo.
Selanjutnya gunungan yang dikenal dengan nama Gunungan Lanang ini akan diperebutkan oleh masyarakat yang hadir. Menurut kepercayaan, mereka yang berhasil memperoleh hasil bumi dari gunungan akan mendapatkan berkah dari Yang Maha Kuasa.
Tradisi yang dilaksanakan secara turun temurun ini tidak lepas dari pengaruh Islam di Jawa. Grebeg ini merupakan wujud ucapan terima kasih pada Tuhan karena telah berhasil menjalankan ibadah puasa selama 1 bulan, juga sebagairitual dalam menyambut tahun baru Hijriah atau Islam.
Tradisi yang menjadi salah satu keistimewaan Yogyakarta ini akhirnya bisa menunjukkan bahwa keraton Yogyakarta tak sekedar menjalankan fungsi negara,melainkan juga fungsi keagamaan. Keistimewaan tradisi ini pun terlihat ketika masyarakat bisa menyaksikan langsung para abdi dalem keraton yang membawa gunungan ini.








SUMBER :

[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk
[3] http://www.tempo.co/read/news/2010/10/19/173285658/Pertumbuhan-Penduduk-Indonesia-Mengkhawatirkan
[4] http://www.anneahira.com/masyarakat.htm
[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
[6] http://mizan.com/news_det/grebeg-syawal-sedekah-bumi-keraton-yogyakarta.html

Ilmu Sosial Dasar

Tema : Ilmu Sosial Dasar Sebagai Komponen Mata Kuliah Dasar Umum


Ilmu sosial dasar adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Khususnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian - pengertian. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian ilmu - ilmu sosial tertentu, tetapi berasal berbagai bidang pengetahuan dalam berbagai ilmu - ilmu sosial seperti, sosiologi, sejarah , antropologi, psikologi sosial.

Tujuan ilmu sosial dasar (ISD) adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep - konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala - gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya secara kritis. Ilmu pengetahuan dikelompokan dalam beberapa kelompok.

Secara umum ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar.

Ruang lingkup Ilmu Sosial Dasar :
1.   Kenyataan - kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan - kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu sosial. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.
2. Konsep - konsep sosial atau pengertian - pengertian tentang kenyataan - kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukakn untuk mempelajari masalah - masalah sosial. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan sosial.

Bertolak dari kedua konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari di dalam masyarakat selalu terdapat:
a)  Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual maupun kelompok.
b)  Persamaan dan perbedaan kepentingan. Persamaan dan perbedaan itulah yang seringkali menyebabkan timbulnya konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.

3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan sosial yang antara satu dengan yang lainnya salaing berkaitan.







SUMBER :

[1]http://claudialfeline.blogspot.com/2012/01/rangkuman-ilmu-sosial-dasar.html
[2]http://carideny.blogspot.com/2012/03/ringkasan-ilmu-sosial-dasar.html

Sabtu, 10 November 2012

Perkembangan Teknologi Wireless


Perkembangan Wireless


WiMAX adalah singkatan dari Worldwide Interoperability for Microwave Access, merupakan teknologi akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access atau disingkat BWA) yang memiliki kecepatan akses yang tinggi dengan jangkauan yang luas. WiMAX merupakan evolusi dari teknologi BWA sebelumnya dengan fitur-fitur yang lebih menarik. Disamping kecepatan data yang tinggi mampu diberikan, WiMAX juga merupakan teknologi dengan open standar. Dalam arti komunikasi perangkat WiMAX di antara beberapa vendor yang berbeda tetap dapat dilakukan (tidak proprietary). Dengan kecepatan data yang besar (sampai 70 MBps), WiMAX dapat diaplikasikan untuk koneksi broadband ‘last mile’, ataupun backhaul.

Wi Max Standar BWA yang saat ini umum diterima dan secara luas digunakan adalah standar yang dikeluarkan oleh Institute of Electrical and Electronics Engineering(IEEE), seperti standar 802.15 untuk Personal Area Network (PAN), 802.11 untuk jaringan Wireless Fidelity (WiFi), dan 802.16 untuk jaringan Worldwide Interoperability for Microwave Access (WiMAX).

Pada jaringan selular juga telah dikembangkan teknologi yang dapat mengalirkan data yang overlay dengan jaringan suara seperti GPRS, EDGE, WCDMA, dan HSDPA. Masing-masing evolusi pada umumnya mengarah pada kemampuan menyediakan berbagai layanan baru atau mengarah pada layanan yang mampu menyalurkan voice, video dan data secara bersamaan (triple play). Sehingga strategi pengembangan layanan broadband wireless dibedakan menjadi Mobile Network Operator (MNO) danBroadband Provider (BP). Perbandingan beberapa karakteristik sistem wireless data berkecepatan tinggi digambarkan oleh First Boston seperti berikut.



Teknologi Wireless pada Hardware, Sistem Operasi, dan Aplikasi :

1.      Remote TV, DVD, VCD, dan lain-lain
2.      Mouse Optical
3.      Mouse Wireless
4.      Sistem Operasi pada handphone yang memiliki Bluetooth
5.      Sistem Operasi pada handphone yang memiliki Wireless




SUMBER :
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/WiMAX


Peer-toPeer and Client-Server


Peer to Peer

P2P merupakan singkatan dari Peer-to-Peer (bahasa Inggris) atau teknologi dari “ujung” ke “ujung” pertama kali di luncurkan dan dipopulerkan oleh aplikasi-aplikasi “berbagi-berkas” (file sharing) seperti Napster dan KaZaA. Pada konteks ini teknologi P2P memungkinkan para pengguna untuk berbagi, mencari dan mengunduh berkas.

Sistem P2P yang sebenarnya adalah suatu sistem yang tidak hanya menghubungkan “ujung” satu dengan lainnya, namun ujung-ujung ini saling berhubungan secara dinamis dan berpartisipasi dalam mengarahkan lalu lintas komunikasi informasi-, pemrosesan-, dan penugasan pembagian bandwidth yang intensif, dimana bila sistem ini tidak ada, tugas-tugas ini biasanya diemban oleh server pusat.

Aplikasi P2P yang sebenarnya memerlukan satuan tim-tim kecil dengan ide cemerlang untuk mengembangkan perangkat lunak dan bisnis-bisnis yang mungkin dilakukan oleh perangkat tersebut – dan mungkin saja bisa membuat perusahaan besar yang sudah ada gulung tikar. P2P yang sebenarnya, bila diaplikasikan pada pasar yang sudah matang dan stabil adalah teknologi yang "mengganggu".

Jaringan peer-to-peer pun mulai banyak digemari ketika Microsoft merilis sistem operasi Windows for Workgroups, meski sebelumnya sistem operasi MS-DOS (atau IBM PC-DOS) dengan perangkat MS-NET (atau PC-NET) juga dapat digunakan untuk tujuan ini. Karakteristik kunci jaringan tersebut adalah dalam jaringan ini tidak terdapat sebuah server pusat yang mengatur klien-klien, karena memang setiap komputer bertindak sebagai server untuk komputer klien lainnya. Sistem keamanan yang ditawarkan oleh metode ini terbilang lebih rendah dibandingkan dengan metode klien/server dan manajemen terhadapnya pun menjadi relatif lebih rumit.
Konsep ini pun kemudian berevolusi pada beberapa tahun terakhir, khususnya ketika jaringan Internet menjadi jaringan yang sangat besar. Hal ini mulai muncul kira-kira pada akhir dekade 1990-an, di saat banyak pengguna Internet mengunduh banyak berkas musik mp3 dengan menggunakan metode peer-to-peer dengan menggunakan program Napster yang menuai kritik pedas dari industri musik, seperti halnya Metallica dan banyak lainnya. Napster, pada saat dituntut oleh para pekerja industri musik, dikatakan memiliki anggota lebih dari 20 juta pengguna di seluruh dunia. Selanjutnya beberapa aplikasi juga dibuat dengan menggunakan konsep ini: eDonkeyKazaa, BitTorrent, dan masih banyak lainnya. Meski banyak aplikasi peer-to-peer ini digunakan oleh pengguna rumahan, ternyata sistem ini juga diminati oleh banyak perusahaan juga.



Keuntungan

1. Antar komputer dalam jaringan dapat saling berbagi-pakai fasilitas yang dimilikinya seperti: harddisk, drive, fax/modem, printer
2.  Biaya operasional relatif lebih murah dibandingkan dengan tipe jaringan client-server, salah satunya karena tidak memerlukan adanya server yang memiliki kemampuan khusus untuk mengorganisasikan dan menyediakan fasilitas jaringan.
3.  Kelangsungan kerja jaringan tidak tergantung pada satu server. Sehingga bila salah satu komputer / peer mati atau rusak, jaringan secara keseluruhan tidak akan mengalami gangguan.


Kerugian

1.   Troubleshooting jaringan relatif lebih sulit, karena pada jaringan tipe peer to peer setiap komputer dimungkinkan untuk terlibat dalam komunikasi yang ada. Di jaringan client-server, komunikasi adalah antara server dengan workstation
2.  Unjuk kerja lebih rendah dibandingkan dengan jaringan client- server, karena setiap komputer / peer isamping harus mengelola emakaian fasilitas jaringan juga harus mengelola pekerjaan atau aplikasi sendiri.
3.  Sistem keamanan jaringan ditentukan oleh masing-masing user dengan mengatur masing- masing fasilitas yang dimiliki
4.   Karena data jaringan tersebar di masing-masing komputer dalam jaringan, maka backup harus dilakukan oleh masing- masing komputer tersebut.
  

Client - Server

Klien-server atau client-server merupakan sebuah paradigma dalam teknologi informasi yang merujuk kepada cara untuk mendistribusikan aplikasi ke dalam dua pihak: pihak klien dan pihak server.

Dalam model klien/server, sebuah aplikasi dibagi menjadi dua bagian yang terpisah, tapi masih merupakan sebuah kesatuan yakni komponen klien dan komponen server. Komponen klien juga sering disebut sebagai front-end, sementara komponen server disebut sebagai back-end. Komponen klien dari aplikasi tersebut dijalankan dalam sebuah workstation dan menerima masukan data dari pengguna. Komponen klien tersebut akan menyiapkan data yang dimasukkan oleh pengguna dengan menggunakan teknologi pemrosesan tertentu dan mengirimkannya kepada komponen server yang dijalankan di atas mesin server, umumnya dalam bentuk requestterhadap beberapa layanan yang dimiliki oleh server. Komponen server akan menerima request dari klien, dan langsung memprosesnya dan mengembalikan hasil pemrosesan tersebut kepada klien. Klien pun menerima informasi hasil pemrosesan data yang dilakukan server dan menampilkannya kepada pengguna, dengan menggunakan aplikasi yang berinteraksi dengan pengguna.

Sebuah contoh dari aplikasi client / server sederhana adalah aplikasi web yang didesain dengan menggunakan Active Server Pages (ASP) atau PHP. Skrip PHP atau ASP akan dijalankan di dalam web server (Apache atau Internet Information Services), sementara skrip yang berjalan di pihak klien akan dijalankan oleh web browserpada komputer klien. Klien-server merupakan penyelesaian masalah pada software yang menggunakan database sehingga setiap komputer tidak perlu diinstall database, dengan metode klien-server database dapat diinstal pada suatu komputer sebagai server dan aplikasinya diinstal pada client.


Keuntungan

1.    Memberikan keamanan yang lebih baik 
2. Lebih mudah pengaturannya bila networknya besar karena administrasinya disentralkan
3.    Semua data dapat dibackup pada satu lokasi sentral

Kerugian

1.   Membutuhkan software NOS yang mahal
contoh : NT atau serverWindows 2000, XP, Novell, UNIX
2.   Membutuhkan hardware yang lebih tinggi dan mahal untuk mesin server 
3.   Membutuhkan administrator yang professional
4.  Mempunyai satu titik lemah jika menggunakan satu server, data user menjadi tak ada jika server mati




Client / Server
a. Hanya pengguna yang mendapat izin dari server yang dapat mengakses jaringan.
b.   Penyimpanan file terpusat.
c.    Keamanan diataur secara terpusat oleh server.
d.   Penginstalan dan pemeliharaan lebih rumit.
e.   Biaya cenderung lebih tinggi.
f.    Tingkat keamanan dapat diatur setinggi mungkin.

Peer-to-peer
a.   Setiap pengguna dapat berhubungan ke jaringan.
b.   Tempat penyimpanan file tidak terpusat.
c.    Keamanan diatur oleh setiap pengguna.
d. Penginstalan dan pemeliharaan dilakukan dengan cara yang mudah.
e.    Biaya operasional lebih rendah.
f.     Tingkat keamanan rendah.






SUMBER :
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/P2P
[2] http://marwantorozone.blogspot.com/2010/11/yang-dimaksud-jaringan-peerto-peer.html
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Klien-server
[4] http://duniafeb.blogspot.com/2011/04/perbedaan-clientserver-dengan-peer-to.html
[5] http://id.scribd.com/doc/44968643/Kelebihan-Client-Server